Komitmen Jaga Dokumen Negara, Tim Kearsipan Kemenag RI Adakan GEBER ARSIP di KUA Muaragembong


Muaragembong, Bekasi – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, melaksanakan kegiatan GEBER ARSIP (Gerakan Bebenah Arsip) pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan program penataan arsip yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sekaligus menjaga dokumen negara yang memiliki nilai administratif dan kekuatan hukum.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kearsipan Sekretariat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Rita Herawati, bersama tim kearsipan yang turun langsung memberikan pendampingan kepada jajaran KUA Muaragembong. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Muaragembong, Ainur Rahman.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Plt. Kepala KUA Muaragembong. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan GEBER ARSIP di KUA Muaragembong serta berharap kegiatan ini dapat meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan KUA.

Selanjutnya, Rita Herawati memberikan pengarahan mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa GEBER ARSIP bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan upaya bersama untuk menjaga dokumen negara agar tetap terpelihara dengan baik.

"GEBER ARSIP ini bukan hanya sekadar urusan administratif saja, tetapi juga merupakan upaya kita menjaga dokumen negara seutuhnya dengan baik," tegas Rita Herawati.

Pelaksanaan GEBER ARSIP dilakukan secara kolaboratif antara Tim Kearsipan Kementerian Agama RI dengan seluruh staf dan pegawai KUA Muaragembong. Proses penataan dimulai dengan mengidentifikasi arsip tertua hingga arsip terkini, kemudian dilakukan klasifikasi, penyusunan, pelabelan, dan penyimpanan sesuai kaidah kearsipan.

Arsip yang ditata meliputi Akta Nikah (Model N), Arsip NB, serta berbagai dokumen penting lainnya yang menjadi bagian dari arsip negara. Untuk mendukung proses penataan tersebut, Tim Kearsipan juga menyediakan berbagai sarana pendukung berupa Box Arsip, Map Folder, dan Label Nama, sehingga arsip dapat tersusun lebih rapi, mudah ditelusuri kembali, serta terlindungi dari risiko kerusakan.

Melalui kegiatan GEBER ARSIP, Kementerian Agama Republik Indonesia berupaya membangun budaya sadar arsip di lingkungan Kantor Urusan Agama. Penataan arsip yang baik diharapkan mampu menjamin keamanan, keutuhan, dan kemudahan akses terhadap dokumen negara, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat. ***

Kontributor: Muhammad Fiqih

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama