Perkuat Pembinaan Umat, Ikadi Kabupaten Bekasi Resmi Luncurkan Forum Silaturahim Majelis Taklim

BEKASI – Pengurus Daerah Ikatan Dai Indonesia (PD Ikadi) Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan (launching) Forum Silaturahim Majelis Taklim Ikadi Kabupaten Bekasi pada Sabtu (29/08/2026). Peresmian wadah baru ini dilakukan di sela-sela agenda Pelatihan Manajemen Majelis Taklim yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Zaid Bin Tsabit, Tambun Selatan.

Forum Silaturahim Majelis Taklim ini dibentuk secara khusus untuk menjadi wadah silaturahmi, komunikasi, dan sinergi dakwah yang intensif. Kehadiran forum strategis ini diharapkan mampu menjembatani kerja sama yang solid antara majelis taklim, para pegiat dakwah, serta berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap pembinaan umat di wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk menakhodai wadah baru tersebut, PD Ikadi Kabupaten Bekasi memberikan amanah kepada Ustadz Muhammad Hasan Hidayatullah sebagai Ketua Forum.


Acara yang dihadiri oleh 70 peserta dari unsur pengelola dan ketua majelis taklim dari berbagai kecamatan ini dibuka oleh Ustaz Taufik Hidayat, salah seorang penasehat PD Ikadi Kabupaten Bekasi. Beliau sangat menyadari peran strategis majelis taklim di tengah-tengah masyarakat.

"Majelis taklim memiliki peran yang sangat strategis di tengah masyarakat. Oleh karena itu, lembaga ini harus dikelola dengan manajemen yang baik. Kami berharap, setelah pelatihan dan terbentuknya forum ini, para pengelola mampu membangun sinergi yang kuat, baik antarsesama majelis taklim maupun dengan para pemangku kepentingan demi berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa," ungkap Ustaz Taufik Hidayat dalam sambutannya.

Sejalan dengan misi penguatan manajemen pasca-peluncuran forum, para pengelola majelis taklim langsung dibekali dengan materi pelatihan yang berbobot. Sesi pertama diisi oleh Sekretaris PD Ikadi Kabupaten Bekasi, Judi Muhyiddin, yang memaparkan peran penting dakwah kultural melalui organisasi kemasyarakatan (ormas) sekaligus memperkenalkan kiprah Ikadi secara luas.

Sementara pada sesi kedua, Yanti yang merupakan Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Cikarang Barat, mengupas tuntas regulasi pembinaan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Materi ini krusial agar forum dan majelis taklim yang tergabung di dalamnya memiliki pemahaman tata kelola administrasi dan legalitas yang kuat. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama