Batas Akhir 24 Juli, Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bekasi Imbau Calon Jemaah Haji 2027 Segera Verifikasi Data


BEKASI – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan daftar jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) dan akan berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M. Daftar tersebut sedang dalam tahap verifikasi di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka mempercepat sekaligus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib dan berkualitas.

Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun 1448 H / 2027 M untuk segera melakukan verifikasi data. Proses validasi ini merupakan tahapan krusial sebelum penetapan kuota resmi haji dilakukan.

Pihak Kemenhaj menegaskan bahwa batas akhir pelaporan dan verifikasi data jatuh pada Jumat, 24 Juli 2026. Oleh karena itu, para calon jemaah diminta bergerak cepat memeriksa status mereka agar tidak menghambat proses keberangkatan ke tanah suci.

Ada lima poin utama yang wajib dipastikan oleh calon jemaah dalam proses verifikasi ini:

  • Penundaan Keberangkatan: Wajib dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai jika ada penundaan.
  • Jemaah Wafat: Harus melampirkan akta kematian atau surat keterangan meninggal dunia.
  • Status Berhaji: Memastikan belum pernah berhaji atau sudah berhaji minimal 18 tahun yang lalu.
  • Validasi Identitas: Data diri harus sinkron dan sesuai antara KTP, Paspor, dan sistem SISKOHAT.
  • Nomor Handphone Aktif: Nomor telepon yang didaftarkan harus terhubung dengan aplikasi WhatsApp untuk mempermudah koordinasi.

Calon jemaah dapat melakukan pengecekan daftar estimasi keberangkatan tahun 2027 secara mandiri dengan memindai (scan) QR Code yang tertera pada poster resmi Kemenhaj Kabupaten Bekasi, atau di link berikut: https://tinyurl.com/DataEstimasiHaji1448HKabBekasi

Jika ditemukan ketidaksesuaian data atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jemaah diminta untuk segera melapor dan datang langsung ke Kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi agar kendala administrasi bisa diselesaikan tepat waktu.

Mengutip situs Kementerian Haji dan Umroh RI, Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak menjelasakan bahwa pengumuman daftar nama jemaah haji tahun 2027 sengaja dilakukan jauh-jauh hari agar memberikan ruang waktu yang cukup panjang, baik bagi jemaah maupun tim internal Kementerian Haji dan Umrah, demi mempersiapkan segala aspek secara matang, tertib, dan tanpa tergesa-gesa.

Wamenhaj juga menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj, mulai dari tingkat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), petugas haji, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam pengurusan haji untuk membangun kedekatan (engagement) yang kuat dan komunikasi yang intens dengan jemaah haji sejak dini.

“Pertama yang harus dipersiapkan itu adalah Bapak dan Ibu semuanya itu harus punya engagement yang kuat dengan jemaah. Itu yang ingin kita bangun. Mulai dari ASN, Kakanwil, nanti petugas haji, semua yang mengurus haji itu harus punya engagement yang kuat dengan jemaah,” tegasnya.

Wamenhaj menambahkan bahwa dalam istilah agama, kedekatan ini disebut sebagai ta'liful qulub (tautan hati) atau secara sederhana merupakan jalinan silaturahim yang melahirkan ikatan hati yang mendalam antara petugas dan jemaah haji.

Wamenhaj pun mengingatkan bahwa Kemenhaj bukan sekadar bertindak sebagai agensi perjalanan (travel agent) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sekadar mengumpulkan orang lalu memberangkatkannya. Kemenhaj adalah institusi negara yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengemban amanah besar untuk membina, mengawal, dan memastikan transformasi nilai-nilai mulia terjadi selama proses ibadah haji berlangsung.

“Bukan sekadar terkait dengan penyelenggaraannya saja, tapi dia harus punya transformasi nilai. Nilai kebangsaan, nilai moral, nilai peradaban, nilai keadaban, yang kemudian kita rumuskan melalui 'Tri Sukses' itu: Sukses Ritual, Sukses Ekonomi, dan Sukses Peradaban dan Keadaban,” urai Wamenhaj. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama