BEKASI — Sejarah baru dalam tata kelola Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi terukir hari ini. Untuk pertama kalinya, jabatan Kepala KUA di lingkungan Kemenag Kabupaten Bekasi dipercayakan kepada perempuan.
Momentum bersejarah tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026), ketika dua perempuan yang selama ini berkiprah sebagai Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Zubaedah dan Nur Azizah, dilantik sebagai Kepala KUA.
Dalam pelantikan tersebut, Zubaedah dipercaya memimpin KUA Tarumajaya, sementara Nur Azizah menjadi Kepala KUA Cabangbungin. Keduanya tercatat dalam daftar 264 Kepala KUA yang dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, pada Senin (24/8/2026).
Pelantikan dilaksanakan secara hybrid. Sebagian pejabat yang dilantik hadir langsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung. Sementara para pejabat dari Kabupaten Bekasi mengikuti prosesi pelantikan secara daring dari Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Ujang Ruhiyat.
Bersama Nur Azizah dan Zubaidah juga dilantik Sholihin (sebagai Kepala KUA Serang Baru), Anen Sutianto (Kepala KUA Bojongmangu) dan Ainur Rahman (Kepala KUA Muaragembong).
Dalam arahannya, sebagaimana diberitakan jabar.kemenag.go.id, Kakanwil Kemenag Jawa Barat menegaskan bahwa rotasi, mutasi dan promosi bukan sekadar perpindahan tempat maupun perubahan jabatan, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus diwujudkan melalui kontribusi nyata, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepala KUA, menurutnya, memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan tidak hanya bertugas dalam urusan pernikahan, tetapi juga berbagai layanan keagamaan dan kemasyarakatan. ***
Good
BalasHapus